Rabu, 10 April 2013

Tata Cara Penentuan Paus Baru



Menurut Konstitusi Apostolis “Universi Dominici Gregis” dari Beato Yohanes Paulus II, conclave boleh diadakan paling cepat 15 hari dan paling lambat 20 hari sesudah Takhta Paus kosong (Latin: Sede Vacante). Waktu dua minggu ini digunakan untuk perjalanan para kardinal ke Roma, dan juga untuk masa berkabung dan pemakaman paus yang meninggal. Bapa Suci-lah yang berhak mengadakan perubahan tentang waktu ini.

Apa itu conclave? Bagaimana proses pemilihan paus? Apakah syarat seseorang bisa dipilih menjadi paus?

Konklaf atau yang lazim ditulis conclave berasal dari gabungan dua kata Bahasa Latin. Yang pertama adalah cum yang berarti bersama atau dengan. Yang kedua adalah clavis yang berarti kunci.

Paus Emeritus Benediktus ke-XVI resmi mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Gereja Katolik dunia hari Kamis (28/2) pada pukul 20.00 waktu setempat. Setelah mundurnya Paus Emeritus Benediktus, beberapa tahapan harus dijalani untuk terpilihnya Paus yang baru. Hingga Paus yang baru terpilih, posisinya untuk sementara digantikan oleh Kardinal Tarcisio Bertone. Ada enam tahapan yang harus diketahui setelah Paus Emeritus mundur dari jabatannya.



1. Interregnum.
Setelah Paus Emeritus meninggalkan Vatikan menuju ke Kastil Gandolfo, pertemuan para kardinal untuk memilih Paus yang baru dimulai. Singgasana Tahta Suci Vatikan pun dinyatakan kosong dan masa interregnum resmi dimulai. Pemerintahan sementara di Vatikan dipimpin oleh Kardinal Tarcisio Bertone, yang dibantu oleh kardinal lainnya.

2. Berkumpulnya para kardinal.
Setelah Paus Emeritus Benediktus dipindahkan ke Kastil Gandolfo, para kardinal berkumpul untuk melakukan kongregasi. Hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang dinyatakan bisa mengikuti konklaf untuk memilih Paus baru. Tahun ini, hanya ada 115 kardinal yang menghadiri konklaf. Kardinal Keith O'Brien sudah mengundurkan diri sebagai Uskup St Andrews dan Edinburgh. Sementara Kardinal Indonesia Julius Darmaatmadja tidak bisa menghadiri konklaf karena gangguan penglihatan.

3. Konklaf.
Sebagai salah satu perintah terakhir sebagai Paus, Benediktus mengeluarkan dekrit untuk para kardinal memulai konklaf. Dekrit itu menyebutkan bahwa konklaf dimulai pada Senin 4 Maret.
Konklaf berlangsung sangat rahasia, bagi kardinal yang terpilih dilarang untuk ke Vatikan saat tidak melakukan perundingan di Kapel Sistine. Selain itu, bangunan di Kapel Sistine juga disisir untuk mencari alat elektronik. Itu adalah larangan yang tetap dipegang teguh sampai sekarang. Para kardinal selain dilarang berkomunikasi keluar dengan siapa pun, juga tidak diperkenankan membawa alat komunikasi apa pun. Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan akan dihukum dengan ekskomunikasi atau diasingkan dari Gereja Katolik Roma. Dan jika ada satu saja informasi yang keluar, bisa dihukum dikeluarkan dari kesertaan konklaf.

4. Proses Konklaf
Saat awal konklaf, paling banyak dua asisten menjadi pendamping kardinal. Nantinya, saat pemilihan berlangsung, para asisten ini pun keluar dari ruangan. Begitu juga dengan setiap orang yang tidak terkait dengan konklaf, diperintahkan untuk keluar dari Kapel Sistine dan pemilihan pun dilaksanakan. Kapel Sistine pun dikunci. 

5. Asap Putih
Cara pemilihan dilakukan dengan menggunakan surat suara. Di surat suara sudah tertulis Eligio in Summum Pontificium (artinya: saya memilih sebagai Pemimpin Tertinggi Gereja) dan harus ditulisi dengan nama orang yang dipilih. Tidak ada pencalonan, artinya, setiap kardinal boleh dipilih. Para kardinal diminta menulis dengan tulisan jelas dengan huruf besar. Usai menulis, kardinal memasukkan surat suara itu ke dalam kotak yang disediakan di depan altar kapel.
Kertas suara kemudian dilipat dua kali dan diletakkan di sebuah sibori. Kertas suara di campur, dihitung, dan kemudian dibuka. Kertas suara yang sudah dibuka dan dihitung, kemudian dirangkai dengan jarum dan benang untuk menghindari penghitungan dua kali. Pada akhir pemilihan, surat suara itu dibakar dengan penambahan bahan kimia. Hasil pembakaran akan mengeluarkan asap hitam di cerobong asap Kapel Sistina. Itu berarti Paus belum terpilih. Lain halnya kalau yang keluar asap putih dari cerobong yang kelihatan jelas oleh khalayak dari luar Kapel Sistina di Lapangan Basilika Santo Petrus. Itu berarti Paus baru sudah terpilih.
Pemungutan suara akan dilakukan pada hari pertama konklaf. Kemudian pemungutan itu akan diulang pada keesokan hari pagi dan sorenya pemilihan kembali diulang hingga Paus yang baru terpilih dengan suara 2/3 suara mayoritas. Ya, Paus dikatakan terpilih jika sudah mencapai 2/3 suara dari total para kardinal pemilih berumur kurang dari 80 tahun. Persentase ini ditambah satu andai jumlah kardinal bukan kelipatan tiga. Jadi pemilihan jika perlu bisa berlangsung tujuh kali dalam periode tiga hari.
Paus Yohanes Paulus II menetapkan, bila pemilihan sudah berlangsung selama 12 hari tanpa hasil, maka persyaratan terpilihnya diperlunak menjadi mayoritas relatif. Pada tahun 2007, persyaratan ini diubah kembali oleh Paus Benediktus XVI. Persyaratan yang berlaku untuk saat ini ialah seorang akan terpilih menjadi paus jika mendapatkan dua per tiga ditambah satu dari surat suara yang sah. Jika tiga hari sudah berlalu tanpa hasil, maka proses pemilihan diistirahatkan selama satu hari. Hari istirahat itu digunakan untuk berdoa, berdiskusi informal, dan mendengarkan himbauan singkat dari seorang kardinal senior.

6. Paus Baru
Kandidat Paus yang sudah terpilih kemudian ditanyai apakah yang bersangkutan bersedia menerima jabatan. Bila jawaban positif, Paus baru akan ditanya mengenai nama yang akan digunakan selama masa jabatannya. Kemudian, yang terpilih pun dikenakan pakaian putih kebesaran Paus sebelum kembali ke Kapel Sistine, di mana para kardinal menyatakan kepatuhannya.


Prosesi paling ujung dari konklaf adalah pengumuman kepada publik kalau Gereja Katolik Roma sudah memiliki Paus baru, Habemus Papam (kita memiliki Paus)!  Kemudian, Paus yang terpilih bergerak ke balkon di pintu utama Basilika Santo Peter dan diperkenalkan sebagai Paus yang baru, sebelum memberikan berkat pertama Urbi et Orbi kepada warga yang sudah menunggu.
Nah, dalam tradisi Gereja Katolik, syarat paling utama untuk menjadi Paus adalah rendah hati. Oleh karena itu, gelar seorang Paus bukan hamangku bawana, memangku dunia (menguasai dunia), melainkan servus servorum Dei, hamba dari para hamba Tuhan. Kerendahan hati itulah yang membuat tak ada kampanye sama sekali menjelang sebuah pemilihan Paus. Selain itu syarat sederhana lainnya adalah harus merupakan orang Katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun, meskipun sepanjang sejarahnya selalu saja yang terpilih adalah salah satu kardinal.

Banyak pula yang sudah menyodorkan ”persyaratan” layaknya calon presiden: Paus mendatang haruslah seorang tokoh spiritual yang mampu menyatukan seluruh umat yang di satu sisi berkembang pesat, di sisi lain mendekati kolaps; yang mampu memimpin Gereja yang menghadapi banyak persoalan dan isu berbeda-beda tergantung wilayahnya—Eropa, Amerika Serikat, Amerika Latin, Asia, Afrika, dan Timur Tengah.

Semua itu sangat spekulatif. Pemilihan Paus tidak sama dengan pemilihan presiden. Diyakini bahwa pemilihan seorang Paus tidak lepas dari ”penyelenggaraan Ilahi”. Karena itu, manusia boleh merancang, mensyaratkan, dan berambisi, pada akhirnya ”kuasa langitlah” yang menentukan sampai asap putih muncul dari cerobong dan terdengar seruan Habemus Papam.
Saat itulah sejarah baru Gereja Katolik ditulis untuk menghadapi dan menghidupi zaman yang sedang dan terus berubah.


NB: dari berbagai sumber




Jumat, 05 April 2013

Syarat Presiden dan Wakil Presiden


Perhelatan akbar pemilihan presiden akan segera tiba, yakni pada tahun 2014 nanti. Mungkin saat ini di pikiran kita sudah mulai timbul pertanyaan, siapakah nanti presiden kita selanjutnya setelah SBY??? Bakal calon Presiden Republik Indonesia tahun 2014 sudah mulai bermunculan, ada yang sudah berani pasang badan dan ada yang masih malu-malu untuk menampakkan diri. Pemilihan Presiden tahun 2014 – lah penentunya, dan rakyatlah yang berkuasa penuh dalam memilih presidennya.
Untuk menggambarkan siapakah yang akan menjadi Presiden RI tahun 2014 nanti, baiklah akan diungkap disini beberapa syarat Untuk menduduki tampuk tertinggi sistem pemerintahan di Indonesia.

Syarat Menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :

1.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri.
3.      Tidak pernah menghianati negara.
4.      Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
5.      Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6.      Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
7.      Tidak memilik tanggungan utang secara persoarangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
8.      Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
9.      Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
10.  Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
11.    Terdaftar sebagai pemilih.
12.   Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
13.   Memiliki daftar riwayat hidup.
14.   Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
15.   Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
16.   Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
17.   Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
18.   Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
19.   Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI.
20.Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Syarat Menjadi Presiden RI

Adapun syarat administratif untuk menjadi presiden RI (wapres juga) menurut undang-undang adalah sebagai berikut:

1.       Kartu Tanda Penduduk dan akte kelahiran warga negara Indonesia.
2.      Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
3.      Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk KPU.
4.      Surat Tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
5.      Surat Keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.
6.      Foto copy NPWP dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.
7.      Daftar Riwayat Hidup, Profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.
8.      Surat pernyataan belum pernah menjabat presiden atau wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa Jabatan dalam jabatan yang sama.
9.      Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
10.  Surat Keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
11.    Bukti kelulusan berupa foto copy ijazah, STTB, Syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
12.   Surat Keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dengan G.30.S/PKI dari kepolisian.
13.   Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.


Rabu, 13 Februari 2013

Profil Paus Benediktus XVI

Namanya yang populer adalah Kardinal Joseph Ratzinger. Ia seorang teolog terkemuka yang disegani. Kardinal Ratzinger adalah pembantu dekat Paus Johanes Paulus II dan dikenal sebagai orang yang konservatif. Dalam struktur pemerintahan takhta suci, ia menjabat sebagai Ketua Kongregasi Ajaran Iman.

Ketika ia terpilih sebagai paus dalam konklaf atau sidang pemilihan paus di Kapel Sistina, Basilika Santo Petrus, Vatikan, Selasa (19/4/2005), tidak banyak yang terkejut. Tidak seperti pendahulunya, Johanes Paulus II, yang sebelum terpilih tidak dikenal orang, Kardinal Ratzinger begitu terkenal.

Menjelang berlangsungnya konklaf, nama Kardinal Ratzinger sudah disebut-sebut sebagai calon kuat paus baru. Ada anekdot seputar konklaf, mereka yang masuk sebagai paus akan keluar sebagai kardinal. Artinya, mereka yang disebut-sebut sebagai calon kuat acap kali tidak terpilih.

Dalam sejarah Gereja Katolik Roma, selalu sulit untuk menerka siapakah paus baru yang akan muncul sebagai hasil konklaf. Namun, saat itu sejarah telah memilih jalannya sendiri. Ratzinger yang masuk sebagai “paus” keluar dan muncul di balkon Basilika Santo Petrus sebagai paus.

Kardinal Ratzinger adalah orang kepercayaan Paus Johanes Paulus II. Lebih dari sekadar orang kepercayaan, ia kerap disebut sebagai arsitek kebijakan Gereja Katolik Roma menyangkut doktrin ajaran iman. Tidak berlebihan, sebab sejak tahun 1981, dalam struktur takhta suci, ia adalah Kepala Kongregasi Ajaran Iman, sebuah lembaga yang memiliki kewenangan dalam menentukan kesesuaian sesuatu dengan ajaran iman Katolik.

Tidak kenal kompromi.

Sikapnya keras. Tidak kenal kompromi terhadap mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan kebijakan Gereja. Ia adalah orang yang berada di belakang sikap keras Vatikan terhadap teologi pembebasan, pluralisme religius, dan pandangan-pandangan baru yang dianggap bertentangan dengan ajaran moral tradisional seperti masalah homoseksual dan imam (pastor) wanita.

Pada tahun 1986, ia mengukuhkan ketegasan sikap Gereja Katolik yang menentang homoseksualitas dan pernikahan sesama jenis. Dalam sebuah dokumen yang dikeluarkan tahun 2004, Kardinal Ratzinger mengingatkan dengan keras bahwa feminisme radikal adalah ideologi yang menggerogoti keluarga dan mengaburkan perbedaan wanita dan laki-laki.

Tentang teologi pembebasan yang muncul pada paruh kedua abad ke-20, pandangan teologis Ratzinger, yang waktu itu belum menempati posisi di Vatikan, tidak bisa disangkal sangat memengaruhi sikap Vatikan. Dari balik tembok kampusnya di Jerman, ia menyerukan, ajaran teologi yang tumbuh dan dikembangkan oleh sejumlah pastor dan teolog Amerika Latin ini bertentangan dengan ajaran dan nilai-nilai Gereja Katolik.

Teologi pembebasan yang memfokuskan ajarannya pada hak asasi manusia dan keadilan sosial mengombinasikan teologi Kristen dengan aktivisme politik. Sebagian ajaran itu memang sesuai dengan ajaran sosial Gereja. Namun, Vatikan menolaknya karena keberatan dengan ajaran yang menggabungkan teologi dengan gagasan kaum Marxis seperti soal pertentangan kelas.

Pada tahun 1979, Paus Johanes II dalam kunjungannya ke Meksiko menegaskan, “Konsepsi Kristus sebagai figur politik, seorang revolusioner, seorang pemberontak dari Nazareth, tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik.”

Editor Majalah Jesuit, Pastor Thomas Reese, SJ, seperti dikutip The Christian Science Monitor, mengatakan, dipilihnya Ratzinger oleh 115 “pangeran Gereja” (kardinal) seperti menandakan bahwa para pimpinan Gereja Katolik ingin menjaga kontinuitas ajaran yang diwariskan oleh Paus Johanes Paulus II.

Menurut Reese, pimpinan Gereja seperti ingin mengatakan, “Kami tidak menginginkan perubahan di bidang ajaran atau kebijakan. Ini (keputusan memilih Ratzinger) adalah keputusan untuk melanjutkan sentralisasi Gereja, dan kontrol atas segala hal, tidak ada pernah ada perbedaan dan diskusi.”

Dalam 23 tahun kedudukannya sebagai orang yang sangat berperan dalam menentukan doktrin-doktrin Gereja, Ratzinger dikenal sangat konservatif, melemahkan eksperimentasi Gereja dalam memahami nilai-nilai modern. Ia menjadi tidak populer di kalangan teolog progresif. Tidak sedikit para teolog progresif yang dijatuhi hukuman ekskomunikasi atau “dikucilkan” dari Gereja karena gagasan-gagasan mereka dipandang berbeda dengan garis besar haluan Gereja.

Namun, di balik sikapnya yang dikenal konservatif, ia justru awalnya dikenal sebagai teolog yang liberal. Ia berperan dalam arus perubahan Gereja dalam Konsili Vatikan II (1962-1965). Bagaimana ia berubah dari sosok yang liberal dan progresif menjadi sosok konservatif?

Awalnya, Kardinal Ratzinger dikenal sebagai seorang teolog liberal. Kecemerlangan intelektualnya mulai menarik perhatian ketika ia ikut hadir sebagai orang yang ikut memberi sumbangan pemikiran mengenai keterbukaan Gereja pada Konsili Vatikan II (1962-1965). Selama Konsili ia menjadi semacam staf ahli di bidang teologi bagi Kardinal Josef Frings dari Cologne, Jerman. Ia dihitung sebagai seorang teolog progresif.

Menurut pengamat Vatikan John Allen yang menulis biografi “Cardinal Ratzinger: The Vatican’s Enforcer of the Faith”, Ratzinger berubah haluan menjadi “kanan” sejak protes mahasiswa Marxis dan Atheis meluas melanda kawasan Eropa pada tahun 1968. Sejak itu ia berketetapan hati untuk mempertahankan ajaran iman melawan apa yang disebutnya dengan perkembangan sekularisme.

Dalam khotbahnya, saat memimpin misa yang menandai dibukanya konklaf, Senin (18/4/2013), Ratzinger mencoba mempertanggungjawabkan sikapnya selama ini. Menurutnya, Gereja harus menjadi acuan yang pasti di tengah pemikiran atau ajaran yang saling tarik menarik.

Dia mengemukakan, Gereja Katolik selama 20 tahun terakhir menghadapi berbagai ajaran baru. Berbagai pemikiran-pemikiran kecil seperti diombang-ambingkan oleh gelombang pemikiran besar.

“Manusia diombang-ambingkan dari pengaruh kolektivisme ke individualisme radikal, dari ateisme ke mistik religius yang seringkali ekstrem dan aneh, dari agnotisme ke sinkretisme. Bahkan, kita juga mengalami setiap hari muncul sekte-sekte baru. Dan, Gereja Katolik juga ikut tertempa berbagai arus pemikiran itu hingga muncul pandangan bahwa mereka yang memiliki iman Katolik yang kuat dicap sebagai fundamentalisme,” jelas Ratzinger.

Begitu besarnya pengaruh pemikiran-pemikiran baru itu, lanjut dia, sehingga relativisme individualisme seringkali digunakan sebagai sarana untuk mengukur seseorang. “Sebagai orang Katolik, kita mempunyai tolok ukur tersendiri yaitu Yesus Kristus. Dialah yang menjadi ukuran kemanusiaan sejati. Menjadi dewasa dalam iman tidak berarti harus mengikuti gelombang mode dan pemikiran-pemikiran baru yang bermunculan. Bagi kita menjadi dewasa dalam iman adalah makin kukuhnya akar pada persahabatan dengan Kristus. Persahabatan yang erat itulah yang membuka hati kita pada apa yang baik dan memberikan pada kita kriteria untuk menentukan apa yang benar dan apa yang salah,” paparnya.

Kardinal berpendirian teguh ini adalah anak seorang polisi Jerman. Tak heran sikapnya seperti tidak mengenal kompromi. Ia juga sempat mengikuti pendikan militer.


KISAH HIDUP

Kardinal Ratzinger, lelaki berpendirian teguh itu, adalah putera seorang polisi Jerman. Ia lahir 16 April 1927 di daerah pertanian Marktl am Inn, Bavaria, Jerman Selatan. Ia menghabiskan masa remajanya di Traunstein. Ratzinger muda bergabung dengan tentara Jerman di akhir Perang Dunia II.

Dalam usia 16 tahun, bersama dengan rekan sekelasnya, ia masuk korps antipesawat terbang dan menjalani latihan militer di Kamp Infanteri Wehcrmacht November 1944. Rupanya ia tidak kerasan menjadi tentara. Tahun 1945 ia desersi dan kembali ke Traunstein. Di sana ia ditangkap dan ditawan oleh tentara Amerika. Juni 1945 ia dilepaskan dan kembali pulang ke rumah dengan menumpang truk pengangkut susu.

Lepas dari keterlibatan hiruk pikuk militer, tahun 1946 bersama saudaranya Georg, Ratzinger masuk seminari. Ia menempuh studi filsafat dan teologi di Universitas Munich dan ditahbiskan imam pada tahun 1951. Dua tahun setelah ditahbiskan, pada tahun 1953, ia memperoleh gelar doktor dalam bidang teologi dengan mempertahankan tesis berjudul “The People and House of God in St. Augustine’s doctrine of the Church.” Empat tahun kemudian, ia diangkat sebagai dosen di universitas yang sama.

Ia mengajar mata kuliah dogma dan dasar-dasar teologi di sekolah tinggi filsafat dan teologi di Freising, kemudian di Bonn (1959-1969), Munster (1963-1966), dan Tubingen (1966 – 1969), dan Ratisbon (1969-77). Pada tahun 1969, ia dikukuhkan sebagai guru besar bidang teologi dogmatik dan sejarah dogma pada Universitas Regensburg. Di kampus itu pula ia menjabat sebagai wakil rektor.

Selanjutnya, pada 28 Mei 1977 ia diangkap menjadi Uskup Agung Munich dan Freising oleh Paus Paulus VI. Ia adalah imam diosesan (keuskupan) pertama –setelah 80 tahun– yang diberi kepercayaan untuk mengemban tugas-tugas pastoral atas wilayah keuskupan Bavaria yang demikian luas.

Terpilih sebagai Paus

Sebulan kemudian, ia dipilih menjadi Kardinal oleh Paus yang sama. Ia menjadi Uskup Agung Munich sampai 25 November 1981 ketika Vatikan memanggilnya untuk memanggul tugas yang lebih besar yaitu Ketua Kongregasi Ajaran Iman, posisi yang diembannya hingga ia terpilih menjadi paus pada 18 April 2005.

Ia menjadi Ketua Dewan Kardinal pada November 2002. Sebagai Ketua Dewan Kardinal, ia memanggil para Kardinal di seluruh dunia untuk menghadiri konklaf, sidang pemilihan paus, yang akhirnya memilih dirinya menjadi Uskup Roma, servus servorum Dei (hamba dari segala hamba Allah), penerus Santo Petrus, Wakil Kristus di dunia.

Saat itu, banyak pihak memperkirakan, Paus Benediktus XVI tidak akan lama duduk di tahta suci karena usianya. Perkiraan itu kini terbukti. Paus Benediktus XVI mengumumkan, ia akan mengundurkan diri terhitung pada 28 Februari 2013 pukul 20.00. Paus mengatakan, karena faktor usia dirinya tak lagi memiliki kekuatan untuk menjalankan tugas-tugas kepausan. Usianya menjelang 86 tahun.

“Untuk alasan ini, dan dengan penuh kesadaran atas seriusnya hal ini, serta dengan kebebasan penuh, saya menyatakan bahwa saya meninggalkan jabatan sebagai Uskup Roma, penerus Santo Petrus,” ucap Paus Benediktus dalam pernyataan resmi yang dikirim Vatikan, Senin (11/2/2013).

Pengunduran diri ini pertama kali disampaikan oleh Juru Bicara Vatican, Federico Lombardi.”Paus mengumumkan bahwa dirinya akan meninggalkan kepemimpinannya pada 28 Februari pukul 20.00,” kata Federico.

Dibanding paus sebelumnya, kepemimpinan Paus Benediktus XVI memang sangat singkat, delapan tahun. Paus sebelumnya, Paus Johanes Paulus II, memimpin tahta Santo Petrus selama 27 tahun, sejak 16 Oktober 1978 hingga 2 April 2005. (Dari berbagai sumber)

sumber : www.Kompas.com

Senin, 11 Februari 2013

Pengunduran diri Paus Benediktus XVI


Berikut beberapa artikel seputar perihal pengunduran diri Paus Benediktus XVI.

Diambil dari beberapa sumber.

Paus Benedictus XVI telah mengumumkan pengunduran diri beliau, efektif 28 Februari 2013, karena alasan kesehatan yang menurun. Beliau adalah Paus yang pertama mengundurkan diri dalam kurun waktu 600 tahun terakhir. Kitab Hukum Kanonik memang memungkinkan seorang Paus untuk mengundurkan diri.

Bapa Suci Benedictus XVI akan mendedikasikan sisa hidup beliau untuk doa. Mari kita sisihkan waktu untuk berdoa bagi Bapa Suci Benedictus XVI.




Teks Pengunduran Diri Paus Benediktus XVI
By Cornelius

Saudara-saudara terkasih, Saya mengadakan pertemuan denganmu dalam konsistori ini, tidak hanya bagi tiga kanonisasi, tapi juga untuk menyampaikan keputusan yang sangat penting bagi kehidupan Gereja. Setelah berulang kali memeriksa suara hati saya dihadapan Allah, saya tiba pada kepastian bahwa kekuatan saya, dikarenakan usia lanjut, tidak lagi pantas untuk menjalankan pelayanan Petrus yang memadai. Saya sangat menyadari bahwa pelayanan ini, dikarenakan hakekat rohaninya yang bersifat spiritual, harus dijalankan tidak hanya dengan perkataan dan perbuatan, tidak kurang juga dengan doa dan penderitaan. Namun, di dunia sekarang, yang tunduk pada banyak perubahan yang cepat dan digoncangkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang erat berhubungan dengan kehidupan iman, untuk memerintah bahtera St. Petrus dan menyatakan Injil, kekuatan tubuh dan pikiran saya diperlukan, kekuatan yang dalam beberapa bulan terakhir, telah sangat menurun sampai saya harus menyadari ketidakmampuan saya untuk memenuhi pelayanan yang dipercayakan kepada saya secara memadai. Untuk alasan ini, dan menyadari keseriusan tindakan ini, dengan kebebasan penuh saya menyatakan bahwa saya meninggalkan pelayanan saya sebagai Uskup Roma, Penerus Santo Petrus, yang dipercayakan kepada saya oleh para kardinal pada 19 April 2005, mulai tanggal 28 Februari 2013, pukul 20.00, tahta Roma, tahta St. Petrus, akan kosong dan akan diadakan konklaf untuk memilih paus yang baru yang akan dipanggil oleh mereka yang berkompeten dalam hal ini.

Saudara-saudara terkasih, saya dengan sangat tulus mengucapkan terima kasih kepadamu untuk semua cinta dan pekerjaan yang dengannya kamu telah mendukung saya dalam pelayanan saya dan saya meminta maaf atas semua kelemahan saya. Dan sekarang, mari kita mempercayakan Gereja yang kudus kepada pengawasan Gembala Tertinggi Kita, Tuhan Kita Yesus Kristus, dan memohon Bunda Kudusnya, Maria, agar ia membantu Bapa Kardinal dengan kasih keibuan, dalam memilih paus yang baru. Berkaitan dengan diri saya, saya berkeinginan untuk melayani Gereja Allah yang kudus dengan sangat setia di masa depan melalui kehidupan yang didedikasikan bagi doa.

Dari Vatikan, 10 Februari 2013

Tanggapan Lux Veritatis 7 :

Kami sangat sedih mendengar berita ini, terutama karena Bapa Suci adalah Paus yang sangat mengutamakan pentingnya kesatuan Kristen, kesatuan ke dalam Gereja Katolik melalui masa kepausannya. Selain itu, beliau juga adalah seorang guru yang brilian, yang memberikan pengajaran yang luar biasa dalam berbagai katekesenya selama masa kepausannya. Beliau juga lah yang berinisiatif mengadakan tahun iman, tahun dimana kita perlu kembali memperdalam pengetahuan iman kita, yang telah dijaga dan diteruskan oleh Gereja Katolik yang kudus.

Mari kita berdoa bagi Bapa Suci dan menerima keputusan yang telah diambilnya ini.

Santo Petrus, doakanlah Bapa Suci Benediktus XVI
Santo Joseph, doakanlah Bapa Suci Benediktus XVI
Bunda Maria yang Kudus, doakanlah Bapa Suci Benediktus XVI dan seluruh Gereja.


Paus baru yang akan menggantikan Paus Benediktus XVI diharapkan sudah akan terpilih sebelum Paskah.

Perkembangan ini disampaikan juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, beberapa jam setelah Paus Benediktus secara mengejutkan mengumumkan pengunduran diri hari Senin (11/02).

“Pertemuan para kardinal akan digelar bulan Maret, sekitar 15 atau 20 hari setelah Paus resmi mundur,” kata Lombardi.

“Paus yang baru diharapkan bisa terpilih sebelum Paskah tanggal 31 Maret,” lanjut Lombardi.

Paus Benediktus, yang berusia 85 tahun, mundur setelah merasa kondisi pikiran dan fisiknya tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin umat Katolik dunia.


Tokoh yang terlahir dengan nama Joseph Ratzinger ini menjadi Paus pertama di era modern yang mundur.

“Terus terang kami terkejut dengan pengunduran diri Paus,” kata Lombardi. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan perenungan yang mendalam.

Dalam surat pengunduran diri dalam bahasa Latin, yang dibacakan sendiri, Paus mengatakan dirinya akan meninggalkan jabatannya pada 28 Februari.

“Usia yang makin uzur membuat saya tidak mungkin lagi meneruskan tugas-tugas sebagai Paus,” kata Paus Benediktus.
Ia diangkat menjadi Paus pada 2005 menggantikan Paus Yohannes Paulus II.

Setelah tidak lagi menjabat, Paus yang dikenal sebagai guru besar teologi ini akan tinggal di satu biara di Vatikan.

sumber : 



cuplikan videonya : 




Jumat, 01 Februari 2013

1 Februari


1 Februari 2013 : Percaya Akan Kebijaksanaan Allah (Mrk. 4:26-34)

Kita tidak perlu komplain dan mengatakan :
"Tuhan sudah salah menciptakan saya."
"Tuhan tidak bijaksana karna tidak mengabulkan permohonan2 saya."
"Saya maunya begini, jadinya begitu."
"Rencana-rencana saya tidak terlaksana. Saya merasa gagal dan malas berusaha lagi."

Tapi, jadikanlah diri kita sebagai alat-alat Allah. Biarlah Allah bekerja melalui kita. Dan kita semakin percaya, terutama di tahun iman ini. Bahwa hidup kita, pertumbuhan kita, pertumbuhan orang2 yang kita sayangi, bahkan siapa saja, semuanya ada dalam kasih dan pemeliharaan Tuhan. Kita percaya bahwa Tuhan itu Maha Bijaksana. Dia tahu apa yang terbaik untuk kita. Maka kita selalu dapat bersyukur kepada Tuhan. Apapun yang Tuhan rancang dan Tuhan buat untuk hidup kita.

Selamat melanjutkan aktivitas hari ini, untuk bekerja sama dengan Bapa di Surga. Mendengarkan selalu dorongan dan bisikan Roh Kudus untuk bersama-sama dengan Allah. Kita jadikan Kerajaan Allah itu sungguh-sungguh kelihatan, dan nyata di tempat di mana kita berada dan bekerja.

GBU <3 o:p="">

From : http://dailyfreshjuice.net/01022013/